Bupati Buka Rapat Koordinasi Kebijakan Perberasan
Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani membuka resmi rapat koordinasi kebijakan perberasan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotabaru.
Rapat koordinasi (Rakor) sekaligus sosialisasi program desa mandiri pangan berlangsung di Hotel Grand Surya, Rabu (21/12), dihadiri anggota dan tim teknis Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kotabaru dan para camat. Sementara nara sumber adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Tim/Pokja Ahli Provinsi Kalimantan Selatan.
H. Irhami Ridjani mengawali sambutan berharap, bahwa dalam pertemuan ini akan meningkatkan wawasan tentang penanganan terhadap permasalahan pangan yang masih kita hadapi sekarang, serta mengambil langkah yang tepat guna membangun ketahanan pangan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
Pembangunan ketahanan pangan ditujukan menjamin ketersediaan pangan yang cukup, baik dari jumlah, keamanan maupun keragamannya, sehingga setiap rumah tangga mampu mengkonsumsi pangan setiap saat, dalam jumlah cukup, bergizi dan sesuai pilihannya, dalam mmenjalani hidup sehat dan produktif, tambah bupati.
Memenuhi amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan, pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengamanan terhadap ketersediaan pangan, sementara masyarakat diharapkan berperan aktif menyelenggarakan produksi dan pengendalian, perdagangan, distribusi dan sekaligus menjadi konsumsi pangan.
Ditempatkan salah satu sebagai prioritas pembangunan nasional, untuk itu ada tiga perbaikan subsistem pembangunan ketahanan pangan, yakni subsistem ketersediaan, distribusi dan keamanan pangan, lanjut bupati.
Subsistem ketersediaan pangan diarahkan pada terjaminnya ketahanan dan kedaulatan pangan di wilayah Indonesia, diupayakan dengan mencapai dan mempertahankan swasembada berkelanjutan bagi komoditas pangan strategis melalui sinergi dan keterpaduan antar sektor secara efektif dan efisien. Subsistem ini juga diarahkan sebagai dasar mengikir persoalan kerawanan pangan.
Pada subsistem distribusi pangan, adalah terjaminnya ketersediaan dalam jumlah cukup, memadai dan terkelola dengan baik, ditandai stabilitas harga yang terjangkau bagi konsumen, juga berdampak positif bagi petani. Pembangunan subsistem ini dilakukan melalui pengembangan cadangan pangan dan perbaikan rantai distribusi.
Sedangkan subsistem konsumsi, ialah memperbaiki kualitas komsumsi pangan masyarakat, penganeka ragaman dengan memanfaatkan sumber pangan lokal. Mengenai sumber daya pangan lokal di Kotabaru, kata bupati cukup banyak, namun perlu diinventarisasi dan ditingkatkan kualitas dan keragamannya.
Sementara sosialisasi program desa mandiri pangan, bupati mengharapkan kegiatan ini dapat disinkronkan dengan program pemberdayaan masyarakat lainnya, seperti PUAP, PNPM Mandiri dan Desa Energi.
Keluaran dari pertemuan ini adalah terjadinya kesepakatan DKP Kabupaten Kotabaru dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan, khususnya pengembangan cadangan pangan dan program desa mandiri pangan (Demapan) di daerah ini, kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kotabaru Ir. H. Abdul Hamid. (sfr)

Beranda Utama
Kontak
Pengadaan Barang & Jasa
Pemerintahan
Perindustrian
Infrastruktur Daerah
Potensi Kelautan
Potensi Pertambangan
Pertanian & Perkebunan
Potensi Peternakan
